Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A



Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) hadir sebagai wujud nyata penghargaan akademik terhadap kompetensi tersebut. RPL adalah proses formal pengakuan atas Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh dari berbagai jalur pendidikan formal sebelumnya, pendidikan nonformal, informal, atau pengalaman kerja yang kemudian diakui setara dengan beban SKS pada kurikulum Magister Pendidikan Matematika.
Pengantar
Program Studi Magister Pendidikan Matematika (MPMAT), Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, berkomitmen kuat dalam menghasilkan guru profesional dan peneliti yang unggul, berkarakter, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Sejalan dengan visi institusi dan tuntutan kebijakan nasional mengenai Pembelajaran Seumur Hidup (Lifelong Learning), FITK menyadari bahwa kompetensi yang dimiliki oleh para praktisi pendidikan (guru Matematika) seringkali telah terbentuk secara substansial melalui pengalaman kerja bertahun-tahun.
Relevansi RPL Tipe A bagi Program Studi Pendidikan Matematika FITK UIN Malang
Secara spesifik pada Buku Pedoman RPL mengatur Penyelenggaraan RPL Tipe A di lingkungan Program Studi Magister Pendidikan Matematika FITK. RPL Tipe A (Perolehan Kredit) merupakan jalur strategis untuk memfasilitasi guru-guru Matematika profesional yang ingin melanjutkan studi ke jenjang S2 tanpa harus mengulang mata kuliah yang kompetensinya sudah terbukti dimiliki maksimal 32 SKS dan pelaksanaan perkuliahan dapat memilih secara online atau offline.
Pemanfaatan RPL Tipe A ini memberikan manfaat signifikan:
1. Validasi Kompetensi Profesional: Pengalaman praktis calon mahasiswa misalnya, keahlian dalam inovasi media ajar, pemahaman mendalam tentang kesulitan belajar Matematika siswa, atau peran dalam lesson study yang relevan dengan CPL Magister, diakui secara akademik oleh Fakultas.
2. Efisiensi dan Fleksibilitas Studi: Dengan membebaskan beban SKS pada mata kuliah dasar, mahasiswa dapat mengalokasikan waktu dan energi pada mata kuliah inti yang berfokus pada riset, pengembangan kurikulum, dan penguatan pedagogical Content Knowledge (PCK) spesifik jenjang Magister.
3. Peningkatan Mutu Guru Matematika: Memberikan akses yang lebih mudah dan efisien bagi guru profesional untuk mencapai kualifikasi S2, yang secara langsung berkontribusi pada peningkatan kualitas pengajaran Matematika di tingkat SD/Menengah.
Untuk informasi selengkapnya, dapat dilihat pada Pedoman RPL berikut:
Persyaratan
- Program RPL skema perolehan SKS ini ditujukan bagi individu yang telah mengakumulasi kompetensi melalui pengalaman profesional (kerja) atau riwayat pendidikan non-formal yang relevan.
- Kriteria ini mencakup Calon mahasiswa harus memiliki batas minimal pengalaman kerja profesional yang disyaratkan adalah 6 (Enam) bulan setelah memperoleh gelar Sarjana (S1) atau
- Kriteria ini juga mencakup calon mahasiswa yang tidak memiliki pengalaman kerja profesional namun memiliki luaran akademik unggul, seperti artikel yang terbit di jurnal internasional bereputasi, atau jurnal nasional Sinta 1 hingga Sinta 5, dan/atau kepemilikan buku ber-ISBN yang diterbitkan oleh penerbit kredibel (seperti penerbit terafiliasi AKAPI atau yang terindeks internasional).
- Kriteria ini juga mencakup calon mahasiswa yang tidak memiliki persyaratan pada poin 2 dan poin 3 namun memiliki Kompetensi yang didapatkan melalui jalur non-akademik, seperti kursus, pelatihan, atau sertifikasi keahlian, dapat dipertimbangkan jika bukti riwayatnya berasal dari institusi yang memiliki kredibilitas.
Dokumen Wajib
- Ijazah dan transkrip nilai S1 yang dilegalisir.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Pasfoto berwarna dengan ukuran 4×6 atau 3×4, sesuai ketentuan universitas.
- Formulir pendaftaran yang telah diisi, baik secara online maupun yang diunduh dari situs universitas.
- Surat rekomendasi dari dua orang, biasanya dosen atau atasan langsung. Silahkan unduh contoh surat Permohonan & Rekomendasi
Dokumen Portofolio (Pengalaman dan Kompetensi)
- Daftar riwayat pekerjaan: Rincian tugas-tugas yang pernah dilakukan.
- Bukti pekerjaan: Dokumen seperti surat keputusan, surat tugas, atau bukti lain yang relevan dengan pengalaman kerja.
- Sertifikat: Sertifikat kompetensi, pelatihan, penghargaan, atau keanggotaan asosiasi profesi yang relevan.
- Dokumentasi: Bukti-bukti aktivitas pekerjaan seperti foto atau video, pemberitaan online/cetak, atau media sosial.
- Surat keterangan/laporan verifikasi: Laporan dari pemberi kerja atau supervisor terkait pengalaman kerja Anda.
Persyaratan Tambahan
- Lulusan Sarjana (S1) Pendidikan Matematika, Matematika, Statistika, dan Sains Data.
- Memiliki IPK S1 (Sarjana) minimal 3,0 (tiga koma nol)
- Perguruan Tinggi asal S1 (Sarjana) memiliki kriteria akreditasi minimal C (Kriteria 7 standar) atau Baik (untuk 9 standar) dan Program Studi S1 memiliki kriteria akreditasi minimal C (Kriteria 7 standar) atau Baik (untuk 9 standar).
- Kesesuaian Program Studi: Pengalaman kerja dan kompetensi yang dimiliki harus relevan dengan bidang studi Magister Pendidikan Matematika yang akan diambil.
Biaya Kuliah
Biaya kuliah Program Studi Magister Pendidikan Matematika berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) dibayarkan setiap semester sebesar Rp10.600.000,00*